Tata Kawasan Krapyak, Pemkot Pekalongan Ajak Rembuk Warga Terdampak Rob

Pemerintah Kota Pekalongan tengah menata Kawasan Krapyak khususnya yang berada di bantaran sungai dari Sumbawan sampai Mahakam. Sebanyak 21 Warga Terdampak Rob sepakat untuk menerima pembebasan lahan Sembawan - Mahakam sepanjang 1.500 Kilometer. Sebanyak 21 warga yang dikumpulkan dan diajak diskusi ini merupakan WTP yang terdampak di atas 80% dan  berpotensi besar untuk relokasi.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) menggandeng Dinas dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota pekalongan dan stakeholder terkait mendiskusikan rencana lanjutan bersama WTP di Aula Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Selasa (8/10/2019).

Sekretaris Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bagian dari program Pemkot Pekalongan untuk menata Kawasan Krapyak khuusnya yang berada di bantaran sungai dari Sumbawan sampai Mahakam.

Dijelaskan Andri, beberapa solusi untuk WTP yakni dengan memfasilitisasi Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yakni bantuan subsidi sampai Rp40 juta yang melalui mekanisme perbankan.

Sementara itu Kepala Bidang Penataan Ruang, Jasa Konstruksi, dan Pertanahan DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin mengutarakan bahwa anggaran 2019 ini DPUPR Kota Pekalongan telah mengukur data bidang di radius 0-500 meter dimulai dari titik paling Utara.

Salah satu Warga Krapyak Terdampak Rob, Latifah 51 tahun mengaku bersedia untuk relokasi. Rumah Latifah terdampak 100%, tentu ia menginginkan rumah yang layak huni. Namun demikian Latifah tak ingin tinggal di luar Kota Pekalongan.
 
(Reporter: Irva Febriani)