CEGAH PERSEBARAN COVID-19 DI KANTOR, AC SEBAIKNYA DIMATIKAN

Rapat di perkantoran harus di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik untuk cegah Covid-19, untuk itu Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengingatkan agar penyelenggaraan rapat atau pertemuan di perkantoran tetap memperhatikan protokol kesehatan. jangan sampai kantor menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, hal itu disampaikan usai membuka rapat kerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Derah (EPPD) Atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019 Kabupaten Pekalongan, Senin (27/07/2020).

Bupati meminta pelaksanaan kegiatan rapat atau pertemuan harus berada di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik selain itu dengan jendela terbuka untuk memastikan udara berganti dengan baik. Selain itu, sebaiknya saat rapat atau pertemuan AC dimatikan untuk memastikan sirkulasi udara berjalan baik di ruangan tersebut. Ini demi mencegah penyebaran Covid-19 yang bisa terjadi melalui partikel kecil di udara.

Bupati juga meminta jumlah peserta rapat atau pertemuan dibatasi untuk memastikan kapasitas ruangan memungkinkan peserta untuk menjaga jarak. batasi pembicara dan upayakan rapat tidak dilakukan terlalu lama, sebagai bagian adaptasi kebiasaan baru di perkantoran, diharapkan fasilitas umum yang biasa digunakan bersama dapat terjaga dengan baik untuk kebersihannya.
 
(Romi Suharto/Batik TV)