Dinkominfo Sosialisasikan Keamanan Informasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan melalui Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Persandian (PSIP) menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkominfo Kota Pekalongan di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Senin (5/8/2019).

Plt Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan,  Agust Marhaendayana mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai upaya untuk menekankan komitmen ASN dalam menjaga identitas daerah. Menjaga identitas daerah adalah tupoksi Dinkominfo Kota Pekalongan, tentuNnya pada era saat ini dibutuhkan komitmen lebih untuk memilah identitas pemerintah yang layak disampaikan kepada khalayak seperti data, keakuratan pegawaian, kebijakan, dan sebagainya. dirinya menegaskan agar tidak semua informasi tersampaikan keluar, komitmen ASN yakni melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan benar yakni menjaga kebenaran, keakuratan, keutuhan, dan kerahasiaan data.

Menurut Kasi Persandian, Audit Dan Keamanan Informasi, Meidy Prasetyo Utomo menyampaikan bahwa sosialisasi untuk memahamkan kepada ASN tentang keamanan dalam pengelolaan informasi serta menambah pengetahuan ASN akan perlunya pengamanan informasi, baik itu dalam pengiriman ataupun penerimaan informasi.

Diharapkan dengan Sosialisasi Keamanan Informasi Aparatur Sipil Negara, para ASN dituntut untuk memiliki pemahaman yang sama tentang informasi, seperti Udang-Undang Nomor 11 tahun 2008  yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pengelolaan dan penyebarluasan informasi harus dilakukan secara bijak, dan menjaga kerahasiaan dan keutuhan data atau informasi sangat penting.