Jumlah Pemohon E-KTP di Kota Pekalongan Tahun 2019 Mencapai 18.200 Orang

Di tahun 2019 kemarin, jumlah pemohon ktp elektronik atau e-ktp mencapai 18 ribu 200 orang. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Muhammad Ikrar Udin selaku Kasi Pengelolaan Administrasi Informasi Kependudukan Kota Pekalongan.

Dijelaskan ikrar bahwa, jumlah pemohon e-ktp memang cukup banyak namun selalu terkendala oleh blangko e-ktp. Dalam satu bulan jumlah pemohon e-ktp mencapai 1500 pemohon sementara blangko yang di berikan oleh pemerintah pusat selama ini hanya 500 keping saja.

Sementara untuk jumlah e-ktp yang sampai dengan saat ini belum dapat dicetak karena masih menunggu sebanyak 7 ribu.

Ikrar menambahkan, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum jadi untuk bisa sabar menunggu, dindukcapil sendiri juga mengeluarkan surat e-ktp sementara sebagai bukti telah melakukan perekaman yang dapat digunakan sebagaimana mestinya.
 
(Reporter: anggiat Lazuardi)