RAZIA SERENTAK KAMAR LAPAS, NIHIL NARKOBA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar razia serentak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selasa malam (6/4) Sebagai upaya memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam tahanan.Razia ini dibantu oleh Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dari jajaran Polres Pekalongan Kota,Kodim 0710/Pekalongan dan  BNN Kabupaten Batang, Rupbasan dan Bapas Pekalongan.

Selain razia narkoba, petugas juga merazia benda-benda larangan seperti gunting,pisau,HP,dan benda berbahaya lainnya. Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas. Kalapas Kelas IIA Pekalongan,Agus Heryanto menyampaikan bahwa razia serentak ini dilakukan dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, serta memberantas adanya peredaran narkoba yang masih dikendalikan di lingkungan Lapas maupun Rutan yang ada di Indonesia untuk mewujudkan zero narkoba.

Agus menyebutkan sebanyak 228 orang WBP Lapas Kelas IIA Pekalongan, 50 persen diantaranya adalah kasus narkoba yang mayoritas tahanan dari Semarang dan luar daerah lainnya. Dalam razia malam ini, petugas ternyata tidak menemukan barang haram narkoba. Selain itu, 17 WBP Lapas yang terindikasi narkoba pun dilakukan tes urin, hasilnya keluar negatif (nihil). Petugas gabungan hanya mendapati puluhan sendok stainless, piring,korek api,silet,gantungan baju yang langsung disita oleh petugas.(Irva/BatikTV)