SATPOL-PP Imbau Masyarakat Sengkuyung Bersama Cegah Covid-19

Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Pekalongan  membagikan selembaran imbauan terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di beberapa titik kota, salah satunya yakni di Alun Alun Kota Pekalongan. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Amaryadi.

Selain itu, sesuai dengan surat edaran walikota no. 443.1/001 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (covid - 19 ) di kota pekalongan, dimana salah satu hasilnya yakni pemerintah meliburkan sekolah dari jenjang paud, tk, sd, dan smp. Namun, pada kegiatan sidak keliling ke beberapa warung internet (warnet) di Kota Pekalongan, Satpol PP masih mendapati adanya beberapa pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah.

Amaryadi juga mengungkapkan bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 ini, dirinya berharap orang tua dapat lebih mengawasi anak-anaknya di rumah.
Selain itu, masyarakat juga di imbau untuk dapat sengkuyung bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 salah satunya dengan mendukung program pemerintah, diantaranya yakni menghindari kerumunan massal, mencuci tangan dengan teratur, serta tidak panik dan tetap waspada.

(Reporter: Kintana Aghna)