Urai Kepadatan Lalu Lintas, Dinhub Rencanakan Rekayasa Lalin di Eks Kelurahan Tegalrejo dan Jalan Pelita II

Dinas Perhubungan Kota Pekalongan adakan rapat koordinasi dalam rangka perencanaan rekayasa lalu lintas di simpang eks Kelurahan Tegalrejo dan simpang Jalan Pelita II, Senin (5/08/19).

Pasalnya, di Jalan Pelita II maupun di simpang eks Kelurahan Tegalrejo menjadi titik rawan macet di Kota Pekalongan, akhir-akhir ini. Terlebih lagi, pada hari Jum’at, Jalan Pelita II digunakan sebagai  pasar kaget (tiban) bersamaan dengan kondisi jalan yang sempit dan meningkatnya volume kendaraan yang melinta.

Oleh sebab itu, untuk mengurai kepadatan lalu lintas di dua persimpangan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) siap melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.

Jacky zamzami, selaku ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan yang ikut hadir dalam forum LLAJ, menyampaikan harapannya dari rekayasa lalu lintas di Jalan Pelita II dan simpang eks Kelurahan Tegalrejo, dapat direalisasikan sehingga dapat mengurai kemacetan dan melancarkan akses menuju Rumah Sakit Djunaid.

Perwakilan dari kasatlantas polres pekalongan kota, budi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana rekayasa lalu lintas, dan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Slamet prihartono, ketua Dinas Perhubungan Kota Pekalongan menyampaikan,  langkah yang akan dilakukan baik jangka pendek maupun jangka panjang harapannya dapat mengurai kepadatan di perempatan di tegalrejo.