MESKI PANDEMI, JUMLAH PEMOHON IZIN USAHA DI KOTA PEKALONGAN MENCAPAI 983 PEMOHON

Meskipun dalam suasana pandemi covid-19, dinas perizinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu atau DPMPTSP kota Pekalongan mencatat jumlah pemohon perizinan usaha pada semester I atau kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2020 melonjak. Tercatat terdapat 983 izin usaha pada semester I tahun 2020, sementara jumlah pemohon semester I pada tahun 2019 hanya mencapai 717 izin usaha.

Kepala DPMPTSP kota Pekalongan Supriono mengungkapkan bahwa selama masa pandemi covid1-9, DPMPTSP dalam memberikan pelayanan seperti biasa dan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Pihaknya menjelaskan bahwa banyak usaha yang berdampak khususnya di bidang jasa, namun hal tersebut rupanya tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk mengurus izin usaha. Meningkatkan jumlah pemohon izin ini menjadi bukti dari respon positif atas kemudahan yang diberikan pemerintah yang telah menerbitkan sistem online single submission atau OSS, yakni kanal perizinan online yang terintegrasi secara nasional dengan sistem perizinan yang dikelola badan koordinasi penanaman modal atau BKPM Republik indonesia.

sementara itu, kepala bidang pelayanan perizinan DPMPTSP kota Pekalongan Tri Rahayu Jaka Wibawa menyebutkan dari jumlah 983 tersebut sudah masuk dalam 99 jenis perizinan yang dilayani DPMPTSP, dimana dari 99 jenis izin yang dilayani sebanyak 38 jenis izin sudah tersistem dengan OSS, kemudian 61 jenis izin dikembangkan secara bertahap yakni 45 jenis izin sudah bisa diakses melalui sistem aplikasi perizinan online ringkas dan ekonomis (sakpore) yang diciptakan oleh DPMPTSP kota Pekalongan sejak 2017. Sementara untuk 16 jenis izin sisanya masih dilakukan secara offline dan akan terus dikembangkan ke arah online pada akhir tahun ini.

(Trias Wisya/Batik TV)