Martabatkan Bahasa Indonesia, melalui Penyuluhan Pengunaan Bahasa Media Luar Ruang

Pemerintah Kota Pekalongan bekerjasama dengan Balai Bahasa Jawa Tengah mengadakan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang, yang diselenggarakan di Hotel Dafam, Kota Pekalongan (25/09/19).

Kegiatan berlangsung dengan meriah dan interaktif, terlihat pula beberapa peserta turut aktif berpendapat. Kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang tersebut, bertujuan untuk memartabatkan bahasa Indonesia. Sehingga informasi yang di sampaikan oleh badan publik dapat diterima dengan baik ke masyarakat, tanpa menonjolkan bahasa asing.

selain itu, kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Tirto Suwondo menuturkan, bahwa saat ini, penggunaan tata bahasa Indonesia yang sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) sudah sangat jarang. Kebanyakan dari kita akan lebih bangga ketika menggunakan bahasa asing.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa organisasi perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota ataupun Kabupaten, sangat potensial untuk membawa perubahan bahasa sesuai dengan tataan Ejaan Bahasa Indonesia. Tirto juga mengajak, penggunaan bahasa indonesia tersebut dapat diterapkan dimulai dari diri sendiri.

Di pihak lain, Sri Ruminingsih, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, terlebih penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang sangat berpengaruh terhadap informasi yang terkandung didalamnya.

Dirinya juga berharap, setelah kegiatan ini, para peserta khususnya OPD yang hadir dapat menerapkannya dalam penggunaan bahasa media luar ruang. Terlebih sudah ada UU no 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang penggunaan bahasa.

(Reporter: Kintana Aghnia)