Selaraskan Kebutuhan Industri, Dinperinaker Kaji Perluasan Program Pelatihan Kerja

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat tengah mengkaji perluasan bidang pelatihan kerja untuk memfasilitasi masyarakat Kota Pekalongan khususnya para calon tenaga kerja terampil agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Jejaring Pelatihan dan Pemagangan Dengan Industri Daerah (FKJPPID) Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kamis (16/2/2023). Rakor ini diikuti oleh Asosiasi HRD Kota Pekalongan, perwakilan dari dunia industri dan perusahaan, instruktur BLK dan LPKS yang ada di Kota Pekalongan.

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso (SBS) menyampaikan bahwa rakor ini dimaksudkan agar di awal tahun 2023 bisa lebih awal berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pelaku usaha, dunia industri dan jejaring kerja untuk memformulasikan dan mendapat masukan dan aspirasi terkait kebutuhan industri yang dikaitkan dengan kebutuhan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinperinaker baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan kerja swasta (LPKS).

"Harapannya dengan rakor ini bisa diketahui kebutuhan industri kerja yang bisa diselaraskan dengan kebutuhan pelatihan kerja yang kami selenggarakan di BLK maupun LPKS," terang SBS, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan penyelarasan ini, maka hal ini akan lebih efektif dalam mendidik dan melatih para calon tenaga kerja agar siap memasuki dunia kerja. Nantinya, masukan dan aspirasi dari jejaring kerja ini bisa menjadi bahan evaluasi Dinperinaker dalam penyusunan program-program pelatihan kerja di BLK maupun LPKS.

"Tentu prosesnya akan bertahap, seperti tadi ada masukan tentang kebutuhan akan bidang mekanik garment untuk melakukan servis mesin-mesin yang ada di garment. Kami tengah koordinasikan untuk mencari instrukturnya. Disamping itu, tadi juga ada masukan agar dalam proses pelatihan dan pemagangan, para peserta pelatihan kerja diikutkan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi resiko kecelakaan kerja nanti ada jaminan sosial yang diterimanya. Hal ini kami nilai sangat bagus dan InshaAllah akan kami tindaklanjuti dalam pelaksanaan pelatihan kerja dan permagangan kerja Tahun 2023," pungkasnya. (Rafid/Batik TV)