CEGAH RISIKO KESEHATAN & PSIKIS, DINSOSP2KB BERI PENDAMPINGAN SOSIALISASI VIRTUAL

Dalam rangka menyukseskan program keluarga berencana dan memberikan pemahaman terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kota pekalongan melalui bidang P2KB mengadakan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan bagi kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) masyarakat se-kota Pekalongan, senin 10/8/2020. Kepala seksi pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera dinsos p2kb kota pekalongan Sobirin menjelaskan bahwa kampanye stop pernikahan anak harus digiatkan mengingat tingkat emosional remaja masih cenderung labil.
Sobirin berharap adanya sosialisasi pemahaman pendewasaan usia perkawinan ini bisa menciptakan remaja yang berkualitas guna mendukung bonus demografi yang ada di provinsi maupun nasional.Selain itu, pencegahan pernikahan anak juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan yakni menekan angka kematian ibu serta mencegah stunting.
(Trias Widya/Batik TV)
Sobirin berharap adanya sosialisasi pemahaman pendewasaan usia perkawinan ini bisa menciptakan remaja yang berkualitas guna mendukung bonus demografi yang ada di provinsi maupun nasional.Selain itu, pencegahan pernikahan anak juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan yakni menekan angka kematian ibu serta mencegah stunting.
(Trias Widya/Batik TV)