PERINGATAN HAN 2020 DI TENGAH PANDEMI, DORONG PEMENUHAN HAK ANAK

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 oleh Pemerintah kota Pekalongan di tengah pandemi covid-19 dilakukan secara sederhana melalui beberapa kegiatan seperti workshop, webinar, dan lomba-lomba anak via online. Meski demikian peringatan tersebut perlu dimaknai dan digencarkan terus menerus terutama dalam rangka mendorong hak-hak pemenuhan anak khususnya melindungi anak dari kasus kekerasan (anti-bullying) anak di Indonesia yang masih tinggi.
Perintah Kota Pekalongan sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak (DMPPA) telah melakukan peringatan hari anak nasional sejak 6 juli lalu dengan talkshow di LPPL Batik TV, peringatan akan terus berlanjut melalui kegiatan lainnya hingga puncak kegiatan pada 27 juli mendatang dengan webinar “Implementasi Sekolah Ramah Anak Menuju New Normal”.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt DPMPPA Kota Pekalongan,Soesilo usai penyerahan bantuan sosial untuk anak penyandang disabilitas, anak putus sekolah dan anak korban kekerasan belum lama ini.
Pihaknya berharap dalam peringatan HAN tahun ini, semua anak-anak Indonesia bisa terpenuhi haknya mulai dari hak hidup, hak menyuarakan pendapat, hak kebutuhan dasar, dan sebagainya.
(Irva Febriani/Batik TV)
Perintah Kota Pekalongan sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak (DMPPA) telah melakukan peringatan hari anak nasional sejak 6 juli lalu dengan talkshow di LPPL Batik TV, peringatan akan terus berlanjut melalui kegiatan lainnya hingga puncak kegiatan pada 27 juli mendatang dengan webinar “Implementasi Sekolah Ramah Anak Menuju New Normal”.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt DPMPPA Kota Pekalongan,Soesilo usai penyerahan bantuan sosial untuk anak penyandang disabilitas, anak putus sekolah dan anak korban kekerasan belum lama ini.
Pihaknya berharap dalam peringatan HAN tahun ini, semua anak-anak Indonesia bisa terpenuhi haknya mulai dari hak hidup, hak menyuarakan pendapat, hak kebutuhan dasar, dan sebagainya.
(Irva Febriani/Batik TV)