7 Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2019 Polres Pekalongan Kota

Satuan lalu lintas Polres Pekalongan Kota menekankan tujuh pelanggaran dalam pelaksanaan operasi  Patuh Candi 2019 yang akan dilaksanakan mulai kemarin (29/8) hingga (11/9/2019) mendatang.

Wakapolres Pekalongan Kota Kompol I Wayan Tudy menjelaskan tujuh prioritas yang menjadi perhatian pihaknya adalah tidak memakai helm standar, tidak memakai safety belt pada pengendara roda empat, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pemasangan sirene/strobow yang tidak semestinya, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP di jalan raya.

Wakapolres I Wayan Tudy menambahakan untuk pengendara dibawah umur nantinya polres pekalongan kota melalui fungsi lalu lintas akan bekerjasana dengan pihak sekolah dan untuk rekan rekan yang berkecimpung dibidang transportasi online agar tidak menggunakan HP saat dijalan raya agar menepi atau berhenti terlebih dahulu.

Hal tersebut di ungkapkan kompol i wayan tudy usai memimpin apel gelar pasukan ops Patuh Candi 2019 di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (29/8/2019) sore kemarin.

Kali ini Operasi Patuh Candi digelar 14 hari terhitung mulai tanggal 29 agustus hingga 12 September yang serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia.
 
Dalam amanatnya, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol I Wayan Tudy menjelaskan bahwa operasi patuh candi 2019  bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, karena keselamatan adalah sesuatu yang pertama dan utama dalam keselamatan berlalu lintas.
 
Berlalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, cermin kehidupan, dan cermin modernitas. Keselamatan berlalu lintas dianggap tidak penting, hal itu dapat ditunjukkan dari kebiasaan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalu-lintas, baik pejalan kaki, pengguna kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah. Masih ditemukannya pengguna yang melawan arus lalu lintas serta pengguna kendaraan bak terbuka yang digunakan sebagai transportasi masyarakat.
 
Kompol I Wayan Tudy mengharapkan dalam pelaksanaan operasi Patuh candi 2019 anggota harus tetap humanis,  sesuai SOP dalam pelaksanaan razia di lapangan dan jangan memanfaatkan momen untuk melakukan pungutan liar (Pungli).
 
Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan ops Candi 2019 bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wakapolres pekalongan kota kompol i wayan tudy menyematkan pita kepada tiga orang perwakilan tanda dimulainya kegiatan yang berlangsung selama 14 hari.
 
(Reporter: Seiv Robbani)