AMANKAN ARSIP STATIS BERSEJARAH, DPU-PR SERAHKAN RATUSAN ITEM ARSIP PADA DINARPUS

Sebagai bentuk kesadaran dalam pengelolaan arsip, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPU-PR Kota Pekalongan menyerahkan 184 arsip kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Selasa 25/08/2020 bertempat di kantor DPU-PR setampat.

184 arsip tersebut merupakan arsip statis bernilai sejarah yang terdiri dari peta gudang, sett plan, peta blok, yang nantinya akan disimpan di depo arsip milik Dinarpus Kota Pekalongan. Penyerahan arsip DPU-PR kepada Dinarpus bertujuan untuk mempermudah dalam proses pencarian suatu dokumen. Selain itu juga bertujuan agar kualitas arsip dapat terjaga dengan baik. Arsip yang diserahkan yakni dokumen mulai dari tahun 1991 hingga tahun 2004.

Nur Priyantomo, selaku kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Pekalongan menyampaikan bahwa proses kerja sama pengumpulan dokumen yang diarsipkan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2019, dan kedepan DPU-PR akan terus berupaya dalam melakukan pengelolaan dokumen yang belum diserahkan kepada Dinarpus Kota Pekalongan.

Sementara itu PLT Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Erli Nufiati menyambut baik DPU-PR yang telah sadar dan tertib menyerahkan arsip tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di masing-masing OPD sangatlah penting, hal itu bertujuan untuk menghindari menumpuknya arsip, lambatnya proses pencarian data dokumen atau berkas, dan hilang atau rusaknya suatu dokumen. Erli menambahkan bahwa setelah dilakukan penyerahan arsip ini, DPU-PR diharapkan bisa kembali mengelola arsip yang masih menjadi PR untuk diserahkan ke Dinarpus Kota Pekalongan.

Trias Widya / Batik TV