Antisipasi Narkoba, Pegawai Rutan dan Rupbasan Jalani Test Urine

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, sebanyak 66 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Pekalongan menjalani test urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang. Proses pemeriksaan test urine berlangsung di Rutan setempat, Jumat (11/10/2019).

Kepala Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan, mengatakan Untuk kegiatan pemeriksaan tes urine itu dilakukan bagi seluruh pegawai , hal itu merupakan bentuk salah satu deteksi dini kepada para petugas sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Kemasyarakatan melalui Direktur Kantib yang menyatakan bahwa seluruh lembaga pemasyarakatan baik Rutan, Lapas, Rupbasan, Bapas di Indonesia untuk melakukan kegiatan deteksi antisipasi penyalahgunaan narkoba sekaligus penguatan-penguatan BNN.
 
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Windarto mengapresiasi kemauan secara mandiri yang dilakukan oleh Rutan dan Rupbasan yang mau melakukan pemeriksaan tes urine, Sehingga jika ada yang positif bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut dan dilakukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.
 
(Reporter: Irva Febriani)