Aplikasi APAPO Permudah Masyarakat Membuat Paspor

Sejak 21 Januari 2019 Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah merilis Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).  APAPO digunakan untuk memudahkan publik mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.

Aplikasi "APAPO ini bisa di-download di Google Play Store, dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online', untuk pengguna Android, dan di web antrian.imigrasi.go.id/Layanan/,seperti yang diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Doni Alfisahrin melalui Aditya Nursanto selaku Kasi Teknologi informasi Keimigrasian dan Humas Kantor Imigrasi Pemalang Senin (29/7/2019) Kemaren.

Ditambahkan Aditya untuk memudahkan pemohon di kantor Imigrasi Pemalang yang belum mendownload aplikasi Apapo Kantor imigrasi Pemalang juga menyediakan layanan pembantu yang akan memandu Pendaftar menggunakan aplikasi pendaftaran antrean paspor online ini.

APAPO ini merupakan pembaruan dari aplikasi lama "Antrean Paspor" yang juga dikeluarkan oleh pihak DitJen Imigrasi RI. Meskipun tergolong aplikasi baru, APAPO memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi "Antrean Paspor" hanya saja APAPO dilengkapi dengan fitur baru yang lebih aman dan lebih baik.