ASN Harus Disiplin Dan Paham Kode Etik Dalam Bekerja

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan menyosialisasikan pp no 94 th 2021 tentang disiplin pns dan perwal no 24 th 2017 tentang kode etik ASN, serta memutakhirkan data pegawai di ruang buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (14/11/2022).

Wakil Walikota Pekalongan,  Salahudin menekankan keteladanan setiap pegawai di lingkungan Pemkot Pekalongan, dari mulai kalangan pejabat hingga staff. Sehingga nantinya akan tampak ketidakpatuhan di level apa yang terjadi.

Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih berharap agar para asn memahami aturan disiplin yang sudah diperbaharui dan semakin ketat. Harapannya pelanggaran tak terjadi, ASN semakin disiplin dan memahami kode etik, kewajiban,dan larangannya.

Ditambahkan kepala BKPSDM Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa sosialisasi peraturan ini menyasar ke para kasubag umum kepegawaian OPD. Pasalnya mereka menjadi penjaga gawang kedisiplinan bagi para pegawai. Melalui sosialisasi ini diharapakan upaya yang dilakukan dapat mencegah terjadinya pelanggaran di pemerintah Kota Pekalongan.

(Kintana/Batik TV)