Bangunan Eks Mall Sriratu Akan Dioperasikan Menjadi TOD

Pasca pengembalian gedung eks Mall Sri Ratu di Jalan Merdeka oleh pihak swasata, Pemerintah Kota Pekalongan merencanakan bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk Transit Oriented Development (TOD). TOD sendiri merupakan transportasi yang menjadi konektor untuk keliling Kota Pekalongan bagi pengunjung khususnya yang wisatawan yang turun dari Stasiun Pekalongan untuk menikmati wisata dan keindahan Kota Pekalongan.

Dengan adanya TOD ini nantinya para wisatawan yang transit di Kota Pekalongan akan berada dalam titik isitirahat khusus di mana mereka bisa diajak keliling ke berbagai lokasi, dari Grosir Batik, Museum Batik, Wisata Pasir Kencana, Kawasan Heritage Kota Pekalongan, dan sebagainya. Sehingga harapannya bisnis wisata di Kota Batik ini semakin berkembang pesat. Rencana pembangunan TOD tersebut terus dimatangkan sejumlah pihak terkait Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Pekalongan dan Stasiun Pekalongan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan untuk perkembangan pelaksanaan pembangunan TOD yang berada di dekat Stasiun Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan tengah bersurat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera melakukan audiensi dalam pelaksanaan TOD tersebut. TOD tersebut masuk dalam Peraturan Presiden nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Jawa Tengah, antara lain yang termasuk di Kota Pekalongan untuk pembangunan TOD Stasiun Pekalongan dengan anggaran dari BUMN senilai Rp200 Milliar.

Anita menambahkan, sebelumnya pihaknya telah beraudiensi dengan PT KAI yang diwakili oleh perwakilan Daop IV Semarang dan pertemuan audiensi tersebut pun disambut dengan baik. Anita menegaskan bahwa pembiayaan pembangunannya sepenuhnya akan dibiayai oleh Kementerian BUMN. (Trias/BatikTV)