BANTU PASIEN LAINNYA, 50 PENYINTAS COVID DI KOTA PEKALONGAN DONORKAN PLASMA DARAH KONVALESEN

 Sebanyak 50 penyintas Covid-19 di Kota Pekalongan tercatat telah mendonasikan plasma konvalesen. Seperti diketahui, Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita Covid-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan. Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Pekalongan,dr Ani Sri Rahayu mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan jumlah pendonor plasma, PMI berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk memperoleh data pasien Covid-19 yang telah sembuh. Kemudian, PMI menghubungi penyintas Covid yang sembuh dan menjadi perantara untuk menghubungkan pendonor plasma dengan pasien yang membutuhkan.

“UDD PMI Kota Pekalongan telah meminta data-data dari Dinas Kesehatan setempat dimana tercatat ada sekitar 50 orang penyintas Covid yang sembuh di Kota Pekalongan menjadi pendonor konvalesen yang kami bawa ke Semarang untuk diambil plasma darahnya. Data ini kami peroleh dari Bulan Oktober hingga sekarang ini dan diupdate setiap 3 bulan sekali,”terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Kamis(4/1/2021).

Menurutnya, karena keterbatasan sarana dan prasarana alat, sehingga UDD PMI Kota Pekalongan  saat ini belum bisa melayani pengambilan plasma konvalesen. Namun,tidak menutup kemungkinan,nantinya Kota Pekalongan bisa melayani metode tersebut untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri,saat ini yang bisa melayani plasma convalesen adalah Kota Semarang,Kabupaten Banyumas dan Surakarta. Diakuinya, para penyintas COVID-19 masih mengalami kendala saat ingin mendonorkan plasma darah konvalesen melalui di antaranya titer antibodi yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien hingga adanya penyakit penyerta (kormobid)

“Namun,tidak menutup kemungkinan nantinya bisa dilakukan di Kota Pekalongan melalui kerjasama dengan UGD tipe atas sebagai mitra kami yang ada disini. Memang ada kriteria-kriteria tertentu bagi penyintas Covid yang bisa melakukan plasma konvalesen ini diantaranya adalah penyintas Covid jangka waktu sembuh dari terpapar virus ini 0-3 bulan saja, karena jika sudah lebih dari 3 bulan dikhawatirkan antibodi seseorang tersebut mengalami penurunan dan pendonor plasma tidak memiliki penyakit penyerta (kormobid).

dr Ani mengajak kepada penyintas Covid-19 agar bersedia mendonasikan plasma konvalesen setiap dua minggu sekali. Sebab, banyak pasien Covid-19 yang mendapat donor plasma bisa memberikan kesembuhan. Lanjutnya, mendonorkan plasma darah untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19 merupakan bentuk gotong royong menangani pandemi. Selain itu, donor plasma darah bisa menyelamatkan pasien Covid-19 dari kategori berat dan kritis.

“Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat termasuk penyintas Covid-19 ini memang sangat diperlukan dalam penanganan Covid-19. Dengan kualitas penanganan Covid-19 yang semakin membaik, maka semakin banyak pula nyawa yang bisa diselamatkan,” pungkasnya. (BatikTV)