BPJAMSOSTEK GENCAR KEPATUHAN JAMSOS, 3600 PERUSAHAAN TERDAFTAR KEPESERTAAN

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Pekalongan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini dilakukan dengan kolaborasi dan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. (3/09)

Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Fara Diana menjelaskan bahwa, sebagai penyelenggara jaminan sosial BPJamsostek Cabang Pekalongan berharap kesadaran masyarakat khususnya pekerja informal mampu terlindungi oleh adanya manfaat program jaminan sosial dari BPJamsostek. Sebab, selama ini pekerja yang masuk dalam program Jamsostek selama ini identik dengan pekerja pabrik, kantor dan formal. Namun banyak pekerja di sektor informal yang terabaikan, padahal mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJamsostek.

Hingga saat ini, diperkirakan sebanyak 3.600 perusahaan di Kota Pekalongan telah mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan program BPJamsostek. Dari jumlah tersebut, Fara menilai, presentasenya yakni 70 persen untuk program Penerima Upah. Sedangkan untuk program Bukan Penerima Jauh masih rendah yakni sekitar 30 persen. Terkait upaya peningkatan kepesertaan dalam program ini, BPJamsostek akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan dan pemda lain seperti Pemkab Batang, Kabupaten Pekalongan, dan sebagainya. Kemudian CSR diharapkan dapat memberikan informasi bagi masyarakat luas. (Romi/BatikTV).