Cegah Korona, Aturan Jam Malam Akan Mulai Ditegakkan di Kota Pekalongan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi atau woro-woro terkait pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan guna mencegah penyebaran Covid-19. Woro-woro ini dilakukan dengan menggunakan mobil patroli Satpol PP ke sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan dari siang sampai malam, Selasa (31/3/2020).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan, Amaryadi SH di kantornya, Rabu (1/4/2020). "Pemerintah Kota Pekalongan akan memberlakukan jam malam mulai hari ini, 1 April 2020 ini. Mulai pukul 9 malam sampai 4 pagi, masyarakat Kota Pekalongan tak boleh keluyuran di luar rumah," tegas Amaryadi.


Selain itu, pada Selasa malam (31/3/2020) Amaryadi mengaku telah mendatangi pasar tiban di Jalan Hazyim Asyari, pasar tiban di Kota Pekalongan sementara waktu ditiadakan. "Tidak banyak pedagang pasar tiban yang menggelar lapaknya karena telah mengetahui imbauan ini. Kepada para pedagang yang masih menggelar lapaknya, kami lakukan pembinaan sekaligus informasikan pemberlakuan jam malam," tandas Amaryadi.

Sosialisasi pemberlakuan jam malam ini selain woro-woro dengan mobil patroli, juga melalui musala dan masjid karena akan didengar lebih luas. "Lewat masjid akan kami sampaikan kebijakan dalam rangka pencegahan virus corona ini, jika tidak ada keperluan medesak jangan keluar rumah dari jam 9 malam sampai 4 pagi," terang Amaryadi.

Diungkapkan Amaryadi bahwa mulai malam ini gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri dibantu Dinas Perhubungan akan patroli bersama, ada empat titik menyebar dengan mengerahkan 100 orang untuk patroli. "Mulai pukul 8 malam kami bersiap standby untuk sweeping. Kami juga membutuhkan support dari kecamatan dan kelurahan. Semoga masyarakat Kota Pekalongan mengindahkan hal ini. Tak ada lagi kerumunan," harap Amaryadi.

Sebelumnya sudah ada sosial distancing, langkah Pemkot Pekalongan selanjutnya adalah pemberlakuan jam malam. "Semoga tak ada alasan keluyuran mencari makan di atas jam malam. Jika butuh bahan makanan siap saji atau bahan pokok untuk persedian di rumah siapkan sebelum jam 9. Mari bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, patuhi kebijakan dan tetap jaga kesehatan," pungkas Amaryadi.