DAMKAR CATAT 26 KASUS EVAKUASI ULAR DI TAHUN 2020

Pemadam kebakaran (damkar) satuan polisi pamong praja (satpol pp) kota Pekalongan tidak hanya menangani insiden kebakaran saja tugasnya, tim petugas damkar kota Pekalongan juga melayani evakuasi satwa yang terbilang cukup berbahaya seperti ular dan tawon vespa.

Pada tahun 2020 periode bulan januari hingga november damkar kota Pekalongan mencatat telah mengevakuasi hewan liar berupa ular sebanyak 26 kasus. Dari 26 kasus tersebut, lokasi evakuasi ular didominasi di rumah warga. Selain di rumah warga, lokasi lainnya yang dilakukan evakuasi yakni di parkiran alun-alun kota Pekalongan. Beruntung dari kasus-kasus evakuasi ular tersebut tidak menimbulkan korban.

Umumnya tim damkar satpol PP kota Pekalongan akan menerima laporan dari warga yang membutuhkan pertolongan untuk mengevakuasi hewan liar yang berbahaya. Waktu kedatangan dari tim damkar kota Pekalongan berkisar antara 5 hingga 25 menit tergantung dari jarak tempuh lokasi. Penanganan evakuasinya pun tergantung tingkat kesulitan dalam menangani hewan tersebut.

Hari wahyudi selaku kepala seksi pemadam kebakaran satpol pp kota Pekalongan mengimbau kepada masayarakat wilayah kota apabila memerlukan bantuan untuk penanganan evakuasi hewan liar seperti ular bisa langsung menghubungi call center 112 atau damkar kota pekalongan di (0285) 435301.(Trias/BatikTV)