DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA PEKALONGAN CANANGKAN DAN DEKLARASIKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Pekalongan, mencanangkan dan mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) kepada masyarakat, Rabu (02/09/2020).
Wali Kota Pekalongan, H.M. Saelany Machfudz dalam sambutannya menyampaikan, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran pelayanan publik yang bebas KKN guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Men-PAN dan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Maka, Pemerintah Kota Pekalongan bersama dengan seluruh jajaran Forkompinda Kota Pekalongan juga serius dalam menciptakan wilayah bebas korupsi di Kota Pekalongan. Termasuk yang dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan saat ini. Wali Kota berharap Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan, hendaknya menjadi salah satu komitmen untuk memperkuat niat setiap penyelenggara birokrasi agar tidak korupsi.
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Pekalongan Agus Jati Waluyo mengatakan, pencanangan zona beritegritas tersebut bertujuan dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang beritegritas, dirinya berharap setelah dilakukan pencanangan zona WBK dan WBBM, ASN maupun karyawan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.
Romi Suharto / Batik TV
Wali Kota Pekalongan, H.M. Saelany Machfudz dalam sambutannya menyampaikan, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran pelayanan publik yang bebas KKN guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Men-PAN dan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Maka, Pemerintah Kota Pekalongan bersama dengan seluruh jajaran Forkompinda Kota Pekalongan juga serius dalam menciptakan wilayah bebas korupsi di Kota Pekalongan. Termasuk yang dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan saat ini. Wali Kota berharap Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan, hendaknya menjadi salah satu komitmen untuk memperkuat niat setiap penyelenggara birokrasi agar tidak korupsi.
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Pekalongan Agus Jati Waluyo mengatakan, pencanangan zona beritegritas tersebut bertujuan dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang beritegritas, dirinya berharap setelah dilakukan pencanangan zona WBK dan WBBM, ASN maupun karyawan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.
Romi Suharto / Batik TV