DINDAGKOP-UKM BUKA PENDAFTARAN BPUM ONLINE SAMPAI 14 SEPTEMBER 2020

Meskipun, pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) secara offline telah di tutup, Jum’at (11/9) kemarin. dinas perdagangan, koperasi, dan ukm (dindagkop-ukm) kota pekalongan masih melayani pendaftaran BPUM secara online hingga Senin, 14 september 2020. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bambang Nurdiyatman.

Bambang menyampaikan, meskipun pelayanan secara offline sudah ditutup, namun pihaknya masih melayani pendaftaran secara online hingga hari Senin, (14/9) sampai pukul 12.00 wib. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui link yang tertera di bawah : https://bit.ly/31M7HzF

Hingga kamis (10/9), ada  10.873 pelaku usaha mikro yang sudah di serahkan datanya ke kementrian koperasi dan ukm, baik yang mendaftar melalui offline maupun secara mandiri (online).

(Kintana Aghna/Batik TV)