DINDIK KOTA PEKALONGAN TUNDA IZINKAN SEKOLAH TATAP MUKA

Rencana untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah satuan pendidikan yang ada di Kota Pekalongan ditunda. Hal ini lantaran adanya kekhawatiran sekolah bisa menjadi klaster baru penularan virus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Unang Suharyogi,Spd,MM menegaskan bahwa penundaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga sekolah serta mencegah terjadinya klaster sekolah.

“Pertimbangan yang mendasari penundaan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mulai dari PAUD,TK,SD,dan SMP sederajat adalah karena kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah baik guru, kepala sekolah, anak-anak didik, orangtua serta orang-orang yang berada di lingkungan sekolah menjadi hal yang paling utama,sehingga kami sepakat untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menerbitkan Surat Edaran dari Kepala Dinas ke seluruh jenjang pendidikan di Kota Pekalongan,” terang Unang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Selasa(5/1/2021).

Disampaikan Unang, jajaran Dinas Pendidikan sebelumnya telah menerima informasi mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri menyatakan mulai Januari 2021, daerah dipersilahkan untuk menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Namun, melihat tren penyebaran Covid-19  tidak kunjung membaik, Gubernur Jawa Tengah,Ganjar Pranowo akhirnya mengirim surat edaran ke seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Tengah, agar menghentikan dan menunda KBM tatap muka. 

Diterangkan Unang, berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur itu, KBM tatap muka harus ditunda,mengingat kondisi di beberapa wilayah di Jawa Tengah sempat menunjukkan tren perkembangan kasus positif Covid-19 yang meningkat secara signifikan. Sehingga, KBM tatap muka yang semestinya dilaksanakan di semester genap tahun ajaran 2020/202 atau dimulai 4 Januari 2021 ini terpaksa kembali ditunda. Meski demikian, Unang meminta agar semua sekolah tetap mempersiapkan pemenuhan persyaratan pembelajaran tatap muka secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang sudah disampaikan. Sehingga, pada waktunya pembelajaran tatap muka sudah diizinkan dibuka, maka seluruh sekolah sudah siap.

“Kami sudah membuat nota dinas mengenai kajian tentang SKB 4 menteri dan SE Gubernur Jawa Tengah, intinya kami memberikan rekomendasi pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di semester genap atau semestinya dimulai tanggal 4 januari 2021 ini kami sepakat untuk menundanya,sembari kami telah membuat rekapan kondisi sekolah masing-masing di satuan pendidikan dan menyiapkan sarpras penunjang protokol kesehatan dan SK tim di masing-maisng sekolah jika sudah dimungkinkan KBM boleh dibuka sambil menunggu informasi mengenai kebijakan dari pusat setelah adanya kebijakan pelaksanaan vaksin dalam waktu dekat ini. Pada saat belajar tatap muka di sekolah nanti,seluruh warga sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk kelas,”tandasnya. (BatikTV)