DINDUKCAPIL DORONG MASYARAKAT TERTIB URUS ADMINDUK

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat terus mendorong masyarakat untuk tertib mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Wakil Walikota Pekalongandalam kegiatan Sosialisasi Adminduk  Tahun 2022, berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (6/7/2022) menyampaikan.Pemerintah Kota Pekalongan terus menyosialisasikan adminduk kepada masyarakat melalui RT/RW/kelurahan hingga pengurus TP PKK agar cakupan adminduk Kota Pekalongan semakin meningkat, terutama untuk kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang selama ini cakupannya dinilai masih rendah dibandingkan dengan kepengurusan dokumen adminduk lainnya.Pihaknya berharap, usai kepengurusan adminduk ini tertata rapi dan tertib, maka pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah akan semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.
 
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menjelaskan, dalam sosialisasi adminduk ini diinformasikan kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan baru dalam kebijakan Dindukcapil seperti layanan terintegrasi three in one, pelayanan adminduk online hingga kepengurusan dokumen kependudukan lainnya.Slamet menerangkan, Dindukcapil telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit pemerintah maupun swasta, rumah bersalin,  agar cakupan three in one bisa lebih meningkat lagi.
 
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan online untuk pengajuan dokumen adminduk melalui e-adminduk.pekalongankota.go.id atau https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375, meski layanan secara offline baik dateng ke Kecamatan atau Dindukcapil masih tetap terlayani.(IRVANA FEBRIANI/SITI NUR ANISYAH/BATIKTV)