DINHUB TARGETKAN PENDAPATAN PARKIR CAPAI RP 1,2 MILIAR

Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir tahun 2021 ini mencapai Rp1,2 milyar. Target ini naik 20% dari tahun sebelumnya yakni Rp1 milyar.

Saat dikonfirmasi melaui telepon, Selasa (23/3/2021), Kepala Seksi Pembinaan Lalu Lintas pada Dinhub Kota Pekalongan, Endang Kostaman SH menyampaikan bahwa Dinhub Kota Pekalongan, berupaya agar target PAD dari retribusi parkir tahun 2021 ini tercapai. "Hingga Maret ini, pendapatan masih mencapai 13,8% atau Rp160 juta. Seharusnya triwulan pertama ini mencapai 24% tetapi kami optimis akan tercapai pada akhir Maret ini," jelas Endang.

Disebutkan Endang, potensi parkir yang ramai ada di Alun-alun, Jalan Sultan Agung, Jalan Hasanuddin, dan Jalan Hayam Wuruk. Jika ada usaha bisnis baru juga berpotensi membuka lahan parkir baru.

"Tahun 2020 retribusi parkir berasal dari 415 titik parkir di Kota Pekalongan. Jumlah titik parkir di Kota Pekalongan bisa bertambah," kata Endang.

Endang berpesan agar masyarakat Kota Pekalongan yang akan memarkirkan kendaraannya, meminta karcis kepada juru parkir. "Untuk tarif parkir kendaraan bermotor yakni Rp1.000 sampai Rp2.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000 sampai Rp3.000,” pungkas Endang.(BatikTV)