Dinperkim Targetkan Realisasi Program Pugar RTLH Tuntas Akhir Tahun

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan menargetkan realisasi pengerjaan fisik Program Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat selesai di bulan Oktober-November 2021.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim Kota Pekalongan, Purwo Susetiyo saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa tahun ini Program Pugar RTLH ada tiga jenis yakni program yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 130 unit, dengan besaran bantuan senilai Rp.20juta/unit, Bantuan yang didanai oleh APBD sebanyak 244 unit dengan besaran bantuan Rp.10juta/unit dan jenis bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) oleh pemerintah pusat sebanyak 8 unit dengan alokasi dana bantuan sebesar Rp.20juta/unit.

Purwo menyebut lokasinya hampir merata di seluruh wilayah Kota Pekalongan namun untuk bantuan yang bersumber dana DAK dan BSPS tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Barat. Sedangkan, untuk bantuan bersumber dana APBD tersebar di 27 kelurahan.Sementara untuk saat ini pengerjaan fisik sudah mulai dilakukan untuk program Pugar yang didanai dari DAK, begitupula dengan bantuan BSPS. Sedangkan, untuk bantuan dana APBD, pihaknya masih melakukan sosialisasi, verifikasi, dan validasi data.

Adapun mekanisme pengajuan, ia menjelaskan, pihak kelurahan mengusulkan data penerima bantuan dan Dinperkim setempat menindaklanjuti usulan ke pusat untuk menentukan jumlah penerima bantuan yang disetujui. (Irva/BatikTV)