DINPERPA SIAPKAN EDARAN NEW NORMAL PEMOTONGAN HEWAN QURBAN

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idhul Adha 1441 H, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan telah menyiapkan surat edaran new normal mengenai ketentuan bagi para panitia penyelenggara qurban agar tetap menaati protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinperpa, Zainul Hakim SH MHum saat ditemui di Halaman Setda Kota Pekalongan, Jumat (7/3/2020). “Dalam pelaksanaannya, para petugas pemotongan hewan diwajibkan untuk menggunakan masker. Selain itu, Untuk menghindari kerumunan, Dinperpa akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Satpol PP Kota Pekalongan,” terang Hakim.

Dijelaskan Hakim, hewan - hewan kurban yang nantinya disembelih akan melalui pemeriksaan sebelum dan sesudah disembelih oleh Tim Dinperpa untuk memastikan bahwa daging kurban yang akan dibagikan benar-benar bersih.

“Kami akan memberikan rekomendasi manakala ditemukan adanya hewan kurban yang tidak sehat dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia. Yang dicek nantinya bagian hati dan paru-paru karena menjadi indikasi sehat atau tidaknya hewan. Hari yang mengandung cacing dan paru-paru yang rusak kami minta untuk dikubur dan jangan dikonsumsi,” jelas Zainul.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi SPt MSi menambahkan bahwa saat ini edaran perihal qurban saat pandemi Covid-19 tengah dikaji oleh sekda dan dimintakan persetujuan dari walikota. Surat edaran tersebut nantinya akan diedarkan ke kelurahan, kecamatan, takmir masjid, dan panitia kurban. “Dalam surat edaran sudah diatur tata cara pemotongan hewan qurban baik di tempat penjualan ternak maupun di masjid/mushola/lembaga, dan RPH,” jelas Ilena.

Ilena menceritakan bahwa ada beberapa organisasi masyarakat yang mengusulkan agar penyelenggaraan pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di masjid maupun mushola karena akan menimbulkan kerumunan, maka berniat untuk potong hewan kurban di RPH.

“Kami tengah menyiapkan sarana dan prasarana di RPH. Mengingat jumlah pemotongan hewan saat kurban cukup tinggi yakni sekitar 20% dari pemotongan hewan di Kota Pekalongan selama satu tahun. Kami menyiapkan dua RPH yakni RPH Kuripan dan RPH Panjang,” tandas Ilena.

Ilena berharap saat kurban nanti RPH Panjang tidak terkena rob. Selain itu Ilena juga sedang mengebut RPH Kertoharjo agar minggu ketiga bulan Juli, RPH Kertoharjo bisa untuk potong sapi. “Kami juga sudah membentuk tim untuk memantau di lapangan serta melibatkan aparatur kelurahan untuk monitoring,” pungkas Ilena.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)