Dinsos P2KB Kota Pekalongan Mulai Verifikasi 8.803 Calon Penerima Bantuan PKH

Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dinsos P2KB memberi kuota untuk Kota Pekalongan dengan total sebanyak delapan ribu delapan ratus tiga calon penerima program keluarga harapan.
Dinas Sosial P2KB bersama pendamping dan tim melakukan verifikasi kepada calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Rabu 28 Agustus 2019.
Dari keseluruhan jumlah kuota sebanyak delapan ribu delapan ratus tiga calon penerima Program Keluarga Harapan dibagi dalam 4 empat kecamatan. Kecamatan barat sendiri berjumlah lima ratus empat puluh tujuh calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan.
Sebelum melakukan verifikasi untuk mendata calon penerima Program Keluarga Harapan, Dinas sosial P2KB telah melakukan sosialisasi. Dokumen yang diperlukan dalam kegiatan verifikasi calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan antara lain buku raport anak didik SD, SMP dan SMA atau surat keterangan sekolah setempat, Kartu nomor induk siswa (NISN), Kartu Ibu dan Anak (KIA), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan Program Keluarga Harapan yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan diberikan sesuai dengan komponennya.
Kepala bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Amri Chusniyati SH., M.M menyampaikan dilakukannya verifikasi yakni bertujuan untuk mendata calon penerima Program Keluarga Harapan yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dan tepat sasaran.
Amri Chusniyati berharap melalui bantuan Program Keluarga Harapan dapat bermanfaat bagi para penerima bantuan dan dapat membantu menuntaskan kemiskinan yang ada di Kota Pekalongan.
Dinas Sosial P2KB bersama pendamping dan tim melakukan verifikasi kepada calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Rabu 28 Agustus 2019.
Dari keseluruhan jumlah kuota sebanyak delapan ribu delapan ratus tiga calon penerima Program Keluarga Harapan dibagi dalam 4 empat kecamatan. Kecamatan barat sendiri berjumlah lima ratus empat puluh tujuh calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan.
Sebelum melakukan verifikasi untuk mendata calon penerima Program Keluarga Harapan, Dinas sosial P2KB telah melakukan sosialisasi. Dokumen yang diperlukan dalam kegiatan verifikasi calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan antara lain buku raport anak didik SD, SMP dan SMA atau surat keterangan sekolah setempat, Kartu nomor induk siswa (NISN), Kartu Ibu dan Anak (KIA), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan Program Keluarga Harapan yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan diberikan sesuai dengan komponennya.
Kepala bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Amri Chusniyati SH., M.M menyampaikan dilakukannya verifikasi yakni bertujuan untuk mendata calon penerima Program Keluarga Harapan yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dan tepat sasaran.
Amri Chusniyati berharap melalui bantuan Program Keluarga Harapan dapat bermanfaat bagi para penerima bantuan dan dapat membantu menuntaskan kemiskinan yang ada di Kota Pekalongan.
(Reporter: Trias Widya)