DLH Kota Pekalongan Siapkan Layanan Truk Sedot Limbah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan berupaya mengatasi permasalahan pencemaran air akibat limbah yang dihasilkan dari sejumlah sektor industri, khususnya di sektor batik.

Kabid Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, dan Pengelolaan RTH Eni Purwanti mengungkapkan bahwa dalam upaya mengendalikan limbah yang ada di Kota Pekalongan, selain telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat titik wilayah, DLH juga menyiapkan truk penyedot limbah.
Seperti diketahui,saat ini empat IPAL Komunal yang telah beroperasi di Kota Pekalongan dengan masing-masing kapasitasnya diantaranya IPAL Banyurip 250 meter kubik per hari, IPAL Jenggot 400 meter kubik per hari dan IPAL Kauman 200 meter kubik per hari.

Eni menjelaskan terkait mekanisme pemanfaatannya, industri terkait harus terlebih dahulu memiliki tempat penampungan limbah, kemudian setelah mengajukan surat permohonan ke DLH, maka permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan waktu yang sudah terjadwal.
Untuk mendapatkan layanan truk penyedot limbah, biaya yang dikeluarkan sebesar rp 120 ribu/jam, dimana diperkirakan limbah yang disedot mencapai 1 tangki armada atau sebanyak 4 meter kubik.

Adanya layanan truk penyedot limbah ini diharapkan, limbah-limbah yang dihasilkan sektor industri khususnya batik bisa semakin dikelola dengan baik dan terkendalikan, sehingga tidak mencemari lingkungan.

(Kintana/Batik TV)