DUA HAKIM PENGADILAN PEKALONGAN TERLIBAT SKANDAL ASUSILA

Dua orang hakim di Pengadilan Negeri Pekalongan tersandung kasus skandal asusila. Kedua hakim tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang keduanya masing - masing berinisial UWH dan IGMJ yang sudah bersuami dan beristri.

Kasus mereka terbongkar setelah badan pengawas mahkamah agung melakukan pemeriksaan dan menggumunkan putusannya. Di ketahui,  keduanya melanggar kode etik dan beberapa pasal SKB Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial.

Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Sutaji membenarkan terjadinya kasus tersebut. Dirinya menjelaskan pihaknya tidak bisa menutup-nutupi kasus yang dilakukan kedua anak buahnya yang jelas membuat malu dan mencoreng institusinya tersebut.

Usai diperiksa oleh Badan Pengawasan Hakim Mahkamah Agung keduanya sudah diberikan sanksi disiplin berupa hakim non palu dan dipindah tugaskan di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan maluku utara tanpa dibayarkan tunjangan hakimnya selama 1 dan 2 tahun.

(Seiv Robbani/Batik TV)