GERAKAN #JATENGDIRUMAHSAJA, DINHUB AKAN TERAPKAN PEMBATASAN AKSES JALAN

Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933, dan diperkuat dengan Surat Edaran Walikota nomor 443/0005/2021 tentang peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap II, Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran Forkompinda akan terapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari yakni mulai Sabtu-Minggu (6-7 Februari) 2021. Hal ini disampaikan pada rapat tindak lanjut SE Gubernur.

Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz mengungkapkan bahwa pemkot bersama jajaran Forkompinda mendukung dan akan memaksimalkan gerakan jateng di rumah saja selama dua hari dengan mempertimbangkan kearifan lokal Kota Pekalongan dan memperketat pengawasan protokol kesehatan. Diantaranya pembatasan jam operasional toko, mall, pasar,warung makan,cafe dan lainnya. Kemudian kegiatan lingkup pendidikan diliburkan, tempat wisata dan hiburan ditutup, serta kegiatan ibadah harus dibatasi 50% dari kapasitas.
Slamet Prihantono selaku kepala dinas perhubungan Kota Pekalongan menyebutkan bahwa Akses masuk ke kota Pekalongan juga kami batasi dari arah barat, timur dan exit tol Setono dengan sistem pemeriksaan kesehatan seperti cek suhu tubuh, penggunaan masker, dan rapid test. Termasuk juga akses masuk di terminal dan stasiun kereta api. Selain itu pembatasan akses jalan juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Pekalongan, diantaranya akses jalan lapangan Mataram dibatasi pukul 16:00-06:00 wib, Alun-alun Kota Pekalongan dibatasi mulai pukul 20:00-04:00 WIB, dan ditutupnya taman nursery. (Trias/BatikTV)