Guna Capai Target Pembangunan Akhir Tahun, Pemkot Gelar Rakor Penggunaan Dana Kelurahan

Pemerintah Kota Pekalongan melakukan Rapat Koordinasi atau rakor terkait kegiatan fisik dari penggunaan dana kelurahan selasa, 5 November 2019 yang bertempat di Ruang Jetayu, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.
Rakor ini dibuka langsung oleh Budiyanto selaku Plt. Asisten Pemerintahan didampingi oleh Sriyana selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Pekalongan dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Camat, Lurah dan fasilitator.
Budiyanto menyampaikan dengan adanya rakor ini diharapkan para peserta bisa mengetahui peraturan yang ada, serta mengerti mengenai kapan kegiatan ini tepat administrasi, tepat fisik, tepat waktu sesuai dengan aturan.
Jumlah dana kelurahan yang diterima masing-masing kelurahan yakni sebesar 352 juta dengan rincian 70 persen untuk pembangunan fisik dan 30 persen untuk pembangunan non fisik.
Sementara itu, Sriyana menuturkan pemanfaatan dana kelurahan ini diharapkan dapat selesai sesuai dengan target yakni akhir tahun.
(Reporter: Trias Widya)
Rakor ini dibuka langsung oleh Budiyanto selaku Plt. Asisten Pemerintahan didampingi oleh Sriyana selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Pekalongan dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Camat, Lurah dan fasilitator.
Budiyanto menyampaikan dengan adanya rakor ini diharapkan para peserta bisa mengetahui peraturan yang ada, serta mengerti mengenai kapan kegiatan ini tepat administrasi, tepat fisik, tepat waktu sesuai dengan aturan.
Jumlah dana kelurahan yang diterima masing-masing kelurahan yakni sebesar 352 juta dengan rincian 70 persen untuk pembangunan fisik dan 30 persen untuk pembangunan non fisik.
Sementara itu, Sriyana menuturkan pemanfaatan dana kelurahan ini diharapkan dapat selesai sesuai dengan target yakni akhir tahun.
(Reporter: Trias Widya)