HARI TERAKHIR, DINDAGKOP-UKM LAYANI PENDAFTARAN BPUM OFFLINE HINGGA 1500 PELAKU USAHA

Dinas perdagangan, koperasi dan ukm kota pekalongan resmi menutup pelayanan pendaftaran BPUM secara offline, pada hari ini, Jum’at (11/9). Hampir 1 bulan lamanya, Dindagkop-UKM setempat melayani masyarakat yang ingin mengurus pendaftaran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat senilai Rp.2,4 juta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dindagkop-UKM, Bambang Nurdiyatman.
 
Bambang juga menjelaskan, meskipun pelayanan secara offline di tutup hari ini, namun pihaknya masih melayani pendaftaran secara online hingga hari senin, 14/9 mendatang. Kuota pendaftaran pun selalu bertambah setiap harinya, Jum’at (11/9) ini pihaknya melayani hingga 1500 pendaftar.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Tjandrawati mengungkapkan, per tanggal (10/9) kemarin, ada sebanyak 10.873 pelaku usaha mikro yang sudah diserahkan datanya ke Kementrian Koperasi dan UKM, baik yang mendaftar melalui offline maupun secara mandiri (online). Pihaknya juga masih terus melakukan verifikasi data baru, yang selanjutnya akan diinputkan oleh petugas setiap harinya. Mengingat, setiap harinya pendaftar mengalami peningkatan.
 
Ia menambahkan, untuk penyalurannya sendiri, tidak melalui dinas terkait melainkan akan di transfer langsung ke rekening yang bersangkutan senilai 2,4juta.
 
(Kintana Aghna/Batik TV)