Honor Guru TPQ dan Madrasah Diniyah Tahun 2020 Naik

Dalam penetapan anggaran tahun 2020 DPRD Kota Pekalongan memberikan perhatian khusus bagi Guru TPQ dan Madin dengan menaikan honornya. Hal itu di sampaikan ketua DPRD Kota Pekalongan Hj Balgis Diab setelah selesai Sidang Paripurna Membahas Raperda Kota Pekalongan tentang APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj Balgis Diab, DPRD Kota Pekalongan Megusulkan kenaikan honor tersebut untuk meningkatkan kualitas anak-anak yang ada di Kota Pekalongan yang belajar di TPQ dan Madin, DPRD Kota Pekalongan memberikan perhatian khusus kepada guru-guru TPQ dan Madin di tahun 2020 Honor guru TPQ dan Madin di naikan menjadi 50 persen, yang harapannya dapat meningkatkan kuwalitas pendidikan dan guru-guru menjadi semangat untuk menciptakan anak-anak Kota Pekalongan yang berakhlakul karimah dan soleh solehah.

Diharapkan, melalui bantuan transport ini setidaknya bisa memberikan semangat mereka dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat luas untuk bersama-sama membantu Pemkot Pekalongan dalam bidang keagamaan.
 
(Reporter: Romi Suharto)