IKUTI ARAHAN GUBERNUR, PENGUNGSIAN BANJIR AULA KECAMATAN PEKALONGAN BARAT DISEKAT

Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengunjungi korban banjir di Kota Pekalongan belum lama ini, Pemerintah Kota Pekalongan merespon cepat dengan melakukan penyekatan lokasi pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat. Hal itu dilakukan  sebagai upaya agar lokasi pengungsian tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

Camat Pekalongan Barat,M Taufiqu Rochman,SST mengungkapkan bahwa penyekatan tersebut sudah dimulai pada Minggu sore (21/2) dengan leading sektor BPBD Kota Pekalongan serta Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan sebagai pelaksana di lapangan. Menurutnya,tempat yang sudah disekat diprioritaskan untuk anak anak, wanita dan lansia, sementara untuk remaja dan laki laki dewasa ditempatkan dibagian depan Aula Kecamatan Pekalongan Barat sisi Selatan yang sudah disiapkan oleh pihak kecamatan. 

“Untuk korban banjir di wilayah kami yang mengungsi di Aula Kecamatan Pekalongan Barat sebanyak 297 orang, dengan adanya penyekatan ini kami prioritaskan di dalam Aula untuk ibu-ibu,lansia,anak-anak. Sedangkan, untuk laki-laki remaja dan dewasa kami tempatkan di luar area Aula Kecamatan Pekalongan Barat sisi Selatan yang kami tata dan InshaAllah hari ini juga DPUPR akan kembali melakukan penyekatan di area tersebut,”terangnya saat ditemui di kantornya,Senin(22/2/2021).

Taufiq menyebutkan, secara total, berdasarkan data terakhir pada Minggu sore(21/2), di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat sendiri ada 14 titik lokasi pengungsian yang tersebar di masing-masing kelurahan, dengan jumlah total pengungsi 1.768 jiwa atau 455 KK. Taufiq mengakui,memang dengan adanya penyekatan akan mengurangi kapasitas tempat pengungsian, namun pihaknya menegaskan semua pengungsi yang ada di kecamatan sebanyak 297 orang bisa tertampung. Disamping itu, mengingat bencana banjir di Kota Pekalongan terjadi ditengah pandemi,seluruh masyarakat baik yang mengungsi atau tidak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Pekalongan.


”Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, penyekatan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lokasi pengungsian. Kendati demikian, yang menjadi perhatian utama adalah masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk menekan penularan dan penyebaran angka kasus Covid-19 di Kota Pekalongan,” tegasnya.

Upaya penyekatan ruang untuk pengungsi ini disambut baik oleh salah satu pengungsi di Aula Kecamatan Pekalongan Barat bernama Diyah Kurniaji, warga Tirto RT 6 yang sudah mengungsi di lokasi tersebut selama 16 hari. Disampaikannya, melalui penyekatan ini,sistem ruang yang disekat akan membatasi interaksi dan menjaga jarak aman di lokasi tersebut.

“Malah bagus ya,jadi sistem ruangnya tidak terbuka dan ada jaraknya antar pengungsi,makin nyaman,keluarga juga terlindungi dari bahaya penularan Covid-19. Saya bersama keluarga sudah mengungsi sudah 16 hari ini, belum bisa kembali ke rumah karena kondisi di dalam rumah masih terendam air dan tidak ada ruang untuk tidur,sehingga masih bertahan di Aula pengungsian Kecamatan Pekalongan Barat. Saya berharap banjir segera surut dan pemerintah bisa mengupayakan untuk peninggian jalan-jalan di gang gang kampung dan memperbaiki sistem drainase lebih baik lagi,”pungkasnya. (BatikTV)