Jaga Kelestarian, JANGAN Potong Hewan Kurban Betina Produktif

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan sarankan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban berjenis kelamin jantan saat hari Raya Idul Adha nanti. Selain itu, pihak Dinas Pertanian dan Pangan juga melarang keras masyarakat menyembelih hewan kurban berjenis kelamin betina yang tengah hamil atau masih produktif.

Pasalnya, jika ada yang menyembelih hewan ternak yang masih produktif akan melanggar Undan-Undang no 18 tahun 2009 juncto Undan-Undang no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Pelaku terancam kurungan 1-3 tahun dengan denda Rp 100-300 juta.

Menurut kepala bidang peternakan dan kesehatan Ilena Palupi. jika hewan ternak berjenis kelamin betina dan masih produktif disembelih terus menerus, populasi hewan ternak tidak akan berkembang. Maka dari itu dirinya menyarankan untuk menyembelih yang hewan kurban yang berjenis jantan saat hari raya kurban nanti, aturan tersebut juga diterapkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Pekalongan, untuk menjaga populasi ternak.
 
(reporter: Romi Suharto)