KAWASAN KUMUH DIUBAH JADI DESTINASI WISATA, PENATAAN KRAPYAK AKAN DIMULAI SEPTEMBER

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membangun kawasan wisata perairan berbasis kearifan lokal sebagai upaya mewujudkan pembangunan kawasan terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Kawasan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan diprioritaskan menjadi kawasan percontohan penanganan kumuh sekaligus dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kearifan lokal. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan,SH,MM mengungkapkan bahwa penataan dan pengerjakan fisik kawasan Krapyak tersebut diperkirakan pada Bulan September 2020 setelah pengadaan tanah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) selesai.

“Kawasan penataan kawasan Krapyak ini adalah program kolaborasi antara Pemkot dan Provinsi.  Pemkot membantu pembebasan lahan, sedangkan Provinsi bagian konstruksinya yang sifatnya multiyears. Pemkot telah menetapkan bahwa Kawasan Krapyak ini merupakan kawasan prioritas yang akan dituntaskan penanganan kawasan kumuhnya melalui program KOTAKU. Rencana ini sudah dimulai sejak tahun 2017 yang didasarkan pada SK Walikota tentang Penetapan Kawasan Kumuh yang diterbitkan tahun 2016,” terang Sahlan.

Menurut Sahlan, dasar pertimbangan kawasan ini dijadikan prioritas karena di wilayah tersebut disamping kondisinya kumuh, kawasan ini memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan baik  potensi perikanan, budaya, batik, dengan didukung potensi wisata kuliner khas daerah setempat seperti gulai kacang hijau,mie so dengkil, bubur suro, dan sebagainya. 

“Untuk kawasan permukiman, pemkot akan menyambungkan kawasan Krapyak dengan kawasan heritage di Jetayu melalui jembatan yang dikhususkan untuk bisa dilalui oleh sepeda dan becak. Ini merupakan sebagai bentuk upaya mewujudkan Kawasan Krapyak yang aman, nyaman, bebas kumuh, wisatanya berkembang. Kita lihat dari potensinya, Krapyak ini memiliki historis yang cukup panjang dari awal mula terbentuknya, sejarahnya, budaya dan lain sebagainya,” tutur Sahlan.

Sementara itu, Sekretaris Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto,ST,MT menjelaskan konsep Pemkot melakukan penataan kawasan Krapyak tidak hanya membangun infrastruktur untuk menangani kawasan kumuh atau meningkatkan kualitas permukiman saja, melainkan mengubah wajah kawasan tersebut menjadi kawasan yang menarik dan mendukung wilayah destinasi wisata di Kota Pekalongan. Pihaknya menegaskan tantangan besar di kawasan tersebut yang harus diselesaikan terlebih dahulu yakni adanya banjir rob yang merupakan limpasan dari Sungai Kupang atau Sungai Loji.

“Kami sudah koordinasi dengan Pusdataru Jateng dan KemenPUPR untuk membangun sarana penanggulangan banjir rob, dan di kawasan penataan tersebut setidaknya ada 137 warga terdampak program (WTP) yang bagian rumahnya terkena dari penataan kawasan tersebut, 21 WTP diantaranya bagian rumahnya terkena lebih dari 80 persen  dan sudah tidak layak huni sehingga mereka harus relokasi. Selanjutnya, dari 5 orang dari 21 WTP tadi sudah menyatakan relokasi mandiri, namun 16 WTP sisanya ini yang perlu dipikirkan bersama supaya mereka terfasilitasi untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni,” papar Andrianto.

Disampaikan Andrianto, berdasarkan Engineering Cost Estimate sebesar, anggaran yang dipersiapkan untuk penataan kawasan tersebut Rp50 Milliar, namun anggaran tersebut masih dalam review Detail Engineering Design (DED) oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah (BPPW) Provinsi Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya
 Kementerian PUPR.

“Sementara Pemkot membantu pelaksanaan baik penganggaran, proses pelelangan dan proses pelaksanaannya nanti. Untuk tahun ini masih melaksanakan komitmen dengan pengadaan tanah yang dilaksanakan oleh DPUPR selambat-lambatnya Bulan September 2020. Jika sudah selesai, maka proses pengerjaan fisik bisa segera dilaksanakan,” tandas Andrianto.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan