Klaim Santunan Jasa Raharja Pekalongan Naik 9,33%

Kota Pekalongan - klaim Santunan Kecelakaan PT jasa Rahja Perwakilan Pekalongan Sejak Januari hingga April 2023 mengalami kenaikan sekitar 9,33% dibandingkan klaim santunan kecelakaan di tahun 2022 pada periode yang sama dengan total klaim yang sudah di salurkan sebesar sebesar Rp9,96 miliar.
"Untuk santunan Jasa Raharja yang sudah kami bayarkan sampai dengan April 2023 adalah sekitar Rp9,96 miliar. Naik sekitar 9,33% dari tahun 2022 yang sebesar Rp9,11 miliar. Sumber dana santunan tersebut berasal dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh masyarakat pada saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor." Hal itu ungkap Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo, Kamis (11/5/2023).
Sugeng mengatakan, untuk kecelakaan yang terjadi di wilayahnya didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor, kemudian disusul kendaraan roda empat dan angkutan umum. "Selama Lebaran 2023 kemarin, kami sudah menyelesaikan semua santunan terhadap korban kecelakaan," katanya.
Ditambahkan, selama periode arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2023 lalu Jasa Raharja juga aktif mendukung pemerintah dalam kesiapan dan pengamanan selama periode mudik Lebaran 2023.
Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Jasa Raharja mendirikan posko cek point pelayanan terpadu di Terminal Kota Pekalongan dan di Eks Brimob Kota Pekalongan di mana seluruh petugas Jasa Raharja selalu standby beserta stake holder terkait demi kenyamanan para pemudik. "Kami juga memberikan pelayanan pengobatan gratis untuk awak armada angkutan umum dan penumpang, membuka pos PAM Lebaran percepatan pembayaran santunan kecelakaan dan memberikan bingkisan simpatik kepada petugas yang ada di pos PAM Lebaran," jelasnya.
Sugeng mengatakan, melalui berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk lebih sadar pajak dan menjadi lebih dekat dengan BUMN khususnya Jasa Raharja.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, disiplin dan mentaati aturan lalu lintas saat berkendara. Selain itu dia juga mengajak masyarakat dan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu agar lebih aman, nyaman dan percaya diri saat berkendara.(Seiv/BatikTV)