KPU TETAPKAN SEBANYAK 223.602 DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILKADA KOTA PEKALONGAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil tahun 2020, sabtu (12/09/2020) dengan hasil penetapan DPS sebanyak 223.604 Pemilih.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mursyid Salimi menjelaskan bahwa agenda penting  pada Rapat Pleno DPHP tersebut untuk mengetahui berapa jumlah calon Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang kemudian menjadi DPS, Jumlah total se kota Pekalongan dari 27 kelurahan 539 TPS untuk Pemilih laki-laki sebanyak 111.784 pemilih, perempuan 111.820 pemilih dengan total jumlah  223604 pemilih. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar agar segera melakukan koreksi langsung ke Petugas KPU Kelurahan, Kecamatan, dengan menunjukkan bukti otentik seperti KTP dan KK, sesuai dengan wilayah domisilinya berada.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dihadiri empat komisioner KPU Kota Pekalongan, jajaran PPK, Bawaslu Kota Pekalongan, Perwakilan partai politik di Kota Pekalongan dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Pekalongan.

(Romi Suharto/Batik TV)