Lahan Pertanian Terbatas, Pemkot Terus Upayakan Pemberdayaan Kelompok Tani

Meskipun lahan pertanian di Kota Pekalongan terbatas, Pemerintah Kota Pekalongan terus mengupayakan dalam pemberdayaan kelompok tani, Salah satunya seperti pada penyerahkan penghargaan bagi kelompok tani oleh walikota Pekalongan H.M Saelany Machfudz di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Senin (18/11/2019).
Selain itu walikota juga mengukuhkan kelompok tani melalui sertifikasi kelas kelompok tani di Kota Pekalongan serta menyerahkan hadiah lomba Kelompok Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Menurut Walikota , para petani di Kota Pekalongan adalah pahlawan. Dengan lahan pertanian di Kota Pekalongan yang semakin sempit ini para petani masih semangat untuk bertani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Zainul Hakim menjelaskan para petani baik perseorangan atau kelompok diupayakan naik kelas sehingga pada kesempatan ini Pemkot Pekalongan melalui Dinperpa mengukuhkan kelompok tani melalui sertifikasi sehingga petani yang belum berdaya akan kita lebih berdayakan.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinperpa Kota Pekalongan, Darsari Resti Artanti menambahkan, untuk penilaian kelas kelompok tani ini dilakukan setiap dua tahun sekali.
(Reporter: Irva Febriani)
Selain itu walikota juga mengukuhkan kelompok tani melalui sertifikasi kelas kelompok tani di Kota Pekalongan serta menyerahkan hadiah lomba Kelompok Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Menurut Walikota , para petani di Kota Pekalongan adalah pahlawan. Dengan lahan pertanian di Kota Pekalongan yang semakin sempit ini para petani masih semangat untuk bertani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Zainul Hakim menjelaskan para petani baik perseorangan atau kelompok diupayakan naik kelas sehingga pada kesempatan ini Pemkot Pekalongan melalui Dinperpa mengukuhkan kelompok tani melalui sertifikasi sehingga petani yang belum berdaya akan kita lebih berdayakan.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinperpa Kota Pekalongan, Darsari Resti Artanti menambahkan, untuk penilaian kelas kelompok tani ini dilakukan setiap dua tahun sekali.
(Reporter: Irva Febriani)