Libur Sekolah Karena Korona, Satpol-Pp Kota Pekalongan Lakukan Monitoring Warnet Game Online

Guna meminimalisir penyebaran virus korona, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekalongan melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar tentang virus korona.
Monitoring dan sosialisasi dilakukan di lima warung internet yang berada Di Jalan Merdeka, Jalan Belimbing, Jalan Patiunus Dan Jalan Setia Bakti. Di warnet-warnet tersebut, para petugas Satpol PP mendapati banyak pelajar sedang asyik bermain game online, padahal semestinya para pelajar tersebut belajar di rumah karena beberapa waktu lalu Wali Kota Pekalongan secara resmi mengeluarkan Surat edaran Walikota No. 443.1/001 tentang Peningkatan kewaspadaan Terhadap risiko Penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid - 19 ) di Kota Pekalongan yang menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya Pemerintah kota pekalongan meliburkan sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP dalam waktu dua minggu ke depan sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga Minggu 29 Maret 2020.
Para petugas satpol pp langsung memberikan sosialisasi kepada para pelajar yang mengunjungi game online, selain itu petugas juga berpesan kepada pengusaha warnet di kota pekalongan agar mematuhi surat edaran walikota tentang Peningkatan kewaspadaan Terhadap risiko Penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid - 19 ).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan, Amaryadi. mengungkapkan bahwa dibutuhkan kerja sama semua pihak baik dari pemilik usaha warnet, orang tua dan juga masyarakat luas dalam upaya meminimalisir penyebaran virus korona.
Dalam hal ini para orang tua murid diminta untuk tetap melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tetap melakukan aktifitas belajar di rumah.
(Reporter: Trias Widya)
Monitoring dan sosialisasi dilakukan di lima warung internet yang berada Di Jalan Merdeka, Jalan Belimbing, Jalan Patiunus Dan Jalan Setia Bakti. Di warnet-warnet tersebut, para petugas Satpol PP mendapati banyak pelajar sedang asyik bermain game online, padahal semestinya para pelajar tersebut belajar di rumah karena beberapa waktu lalu Wali Kota Pekalongan secara resmi mengeluarkan Surat edaran Walikota No. 443.1/001 tentang Peningkatan kewaspadaan Terhadap risiko Penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid - 19 ) di Kota Pekalongan yang menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya Pemerintah kota pekalongan meliburkan sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP dalam waktu dua minggu ke depan sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga Minggu 29 Maret 2020.
Para petugas satpol pp langsung memberikan sosialisasi kepada para pelajar yang mengunjungi game online, selain itu petugas juga berpesan kepada pengusaha warnet di kota pekalongan agar mematuhi surat edaran walikota tentang Peningkatan kewaspadaan Terhadap risiko Penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid - 19 ).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan, Amaryadi. mengungkapkan bahwa dibutuhkan kerja sama semua pihak baik dari pemilik usaha warnet, orang tua dan juga masyarakat luas dalam upaya meminimalisir penyebaran virus korona.
Dalam hal ini para orang tua murid diminta untuk tetap melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tetap melakukan aktifitas belajar di rumah.
(Reporter: Trias Widya)