Mako Damkar Kota Pekalongan Open Rekrutmen Redkar

Kota Pekalongan - Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) Kota Pekalongan membuka rekrutmen relawan damkar (redkar) dan penyelamatan Kota Pekalongan gelombang I yang dimulai sejak 5 Februari hingga 31 Maret 2023.

Kepala seksi pencegahan dan informasi Satpol P3KP Kota Pekalongan, Falentino Eka Laksana Putra menuturkan bahwa setelah dikukuhkan pada Rabu (30/11/2022) pihaknya membutuhkan penambahan personil redkar untuk membantu dan membackup tugas pemadam kebakaran yang sudah ada dan mempercepat informasi jika terjadi kejadian krusial, “Dalam perekrutan redkar, kita ambil setiap kelurahan untuk mewakili relawan damkar karena keterbatasan, dengan adanya relawan itu jika terjadi kebakaran atau kejadian lain bisa lebih cepat tertangani,” katanya Senin (6/2/2023) saat ditemui di Mako Damkar Kota Pekalongan, Jalan Tentara Pelajar No.1, Pekalongan Utara.

Disampaikan Eka, sesuai rencana akan diambil sebanyak 45 relawan dalam perekrutan ini, adapun persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar antara lain pria/wanita 19-40 tahun, sehat jasmani dan rohani, KTP Kota Pekalongan, mengikuti interview, berjiwa sosial tinggi, dan mengisi formulir pendafataran yang bisa diaskes melalui https://forms.gle/kgbNF9WxPQUjZvvA6, “Tidak kita batasi yang sudah bekerja atau tidak, kita harapkan ada wanita juga yang bisa bergabung dengan kami, yang penting calon redkar ini punya passion untuk bergabung, bukan karena ikut-ikutan saja, agar bisa totalitas dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.

Ia menambahkan rekruitmen ini akan dilaksanakan pada masing-masing kelurahan dibantu oleh relawan redkar yang lama, jika ada masyarakat yang membutuhkan info lebih lanjut dapat datang langsung ke Mako Damkar atau melalui hotline redkar 0896-6686-9602. Nantinya redkar tidak hanya bertugas memadamkan kebakaran saja namun juga kejadian genting lainnya seperti penanganan hewan berbahaya, evakuasi cincin dan lainnya. Lanjutnya dengan adanya penambahan redkar diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) Kota Pekalongan. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)