Masyarakat Diminta Proaktif dalam Upaya Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah Kota Pekalongan melalui bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT yang dikemas dalam program talkshow Batik TV “Expose”, lebih dekat lebih santai, kamis 10 oktober 2019.

Talkshow expose ini dipandu oleh Yaia Ahmad selaku moderator dan menghadirkan narasumber yakni Erli Nufiati S.E selaku Asisten Pembangunan, Dr. Sri Budi Santoso M.Si. selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan dan Niko Budhi Darma selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal serta dihadiri oleh perwakilan dari kelurahan se-kota Pekalongan.

Tema yang diusung pada talkshow ini ialah “Gempur Rokok Ilegal” Cukai Untuk Bersama, Sinergi Membangun Negeri.

Erli Nufiati selaku Asisten Pembangunan mengaku bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota Pekalongan bukanlah suatu tindakan untuk mematikan industri rokok. Erli menambahkan terkait total alokasi dana yakni sebesar kurang lebih 6 milyar rupiah dengan rincian penggunaan dana untuk jamkesda, pengadaan sarana prasarana Balai Paru Pemkot, pengadaan sarana prasarana Balai Latihan Kerja atau BLK melalui Dinperinaker, dan semua penggunaan alokasi dana tersebut tentu saja memberikan manfaat untuk masyarakat.

Niko Budhi Darma selaku Kepala KPPBC Tegal menuturkan kegiatan sosialisasi ini merupakan tugas dan fungsi Bea dan Cukai terkait Gempur Rokok Ilegal.

Sri Budi Santoso selaku Kepala Satpol-PP kota Pekalongan menyampaikan bahwa dari hasil razia pada tahun lalu ditemukan sebanyak 12 ribu batang rokok ilegal dan pada razia tahun 2019 ini ditemukan sebanyak 9 ribu batang rokok ilegal. Dari hasil temuan tersebut, pedagang yang terkena razia rokok ilegal mengaku rokok tersebut merupakan titipan, bukan berasal dari home industri rokok ilegal. Budi menambahkan pihaknya fokus pada upaya pengumpulan data dan informasi di lapangan yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.

Dari kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi untuk proaktif dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal.

(Reporter:Trias Widya)