Matangkan Standar Pelayanan Publik, Dinkominfo Gelar Publik Hearing

Pemerintah kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD), melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mengadakan publik hearing di ruang Kalijaga, kantor Sekretariat Daerah, Senin (14/03/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan masyarakat kota Pekalongan dan beberapa OPD. Plt Kepala Dinas Komunikasi Publik Kota Pekalongan, Arif Karyadi menyampaikan bahwa usai menyusunan standar pelayan publik, melalui kegiatan ini pihaknya berharap mendapat masukan dan saran guna menyempurnakan layanan publik yang sudah ada sebelumnya.

"Kita sudah menyusun standar pelayanannya kemudian kami sampaikan kepada masyarakat termasuk juga beberapa OPD terkait jenis layanan dari dinkominfo, tadi kami mendapat beberapa masukan, Alhamdulillah berjalan dengan lancar," ujar Arif.

Usai mendapat masukan dari masyarakat dan OPD yang hadir, Arif mengatakan beberapa masukan yang dinilai tepat akan segera ditindaklanjuti. Lebih lanjut Arif menjelaskan pada kesempatan kali ini pihaknya juga memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait layanan publik sehingga masyarakat dapat mengetahui program ataupun kegiatan apa saja yang telah dilakukan pemerintah Kota Pekalongan.

Arif berharap melalui Dinkominfo kedepan pemerintah kota Pekalongan dapat memberikan layanan publik yang lebih baik lagi bagi pengguna eksternal dan internal.

"Setelah disusun standar operasional prosedur dan standar pelayanan ini layanan yang diberikan kepada Dinkominfo baik itu para pengguna internal yaitu OPD dan penggunan eksternal yaitu masyarakat bisa lebih baik lagi," pungkasnya. (BatikTV)