Monitoring Jam Malam, Pemkot Gencar Kampanyekan Wajib Pakai Masker

Demi mencegah penyebaran virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19, Pemerintah Kota Pekalongan terus gencar mengkampanyekan kewajiban pemakaian masker bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan jika hendak keluar rumah. Seruan tersebut disampaikan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE didampingi Kasatpol PP Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso, jajaran TNI/Polri saat  monitoring secara mobile pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan, Selasa malam (7/4/2020).

Orang nomer 1 di Kota Pekalongan tersebut tidak henti-hentinya mengingatkan warganya untuk menyadari akan bahaya virus Covid-19 yang telah menjadi pandemik global tersebut.

"Saya merasa bahwa masyarakat Kota Pekalongan perlu disadarkan terus-menerus, mereka belum begitu memahami, belum begitu aware apa yang terjadi mengenai wabah Covid-19 ini yang tidak hanya di Kota Pekalongan saja, tetapi di Indonesia bahkan di dunia, oleh karena itu memang harus selalu diingatkan," ucap Saelany.

Menurut Saelany, pemberlakuan jam malam yang sudah diberlakukan di Kota Pekalongan sejak sepekan lalu tepatnya 1 April kemarin,bukan semata-mata untuk menakut-nakuti melainkan kebijakan ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Pekalongan secara tegas (paksaan) untuk menggugah kesadaran mereka dalam bersatu padu melawan virus Covid-19 di Kota Pekalongan. Selain memberikan peringatan kepada masyarakat saat berkeliling monitoring jam malam untuk tidak berkerumun dan menerapkan social distancing, Saelany juga membagikan masker kepada masyarakat yang ditemuinya dan belum memakai masker.

"Dampak virus Covid-19 ini sangat luar biasa jika ada satu orang saja yang terpapar. Tercatat di Kota Pekalongan ODP sebanyak 122 orang, PDP  3 orang. Jika kasus virus Covid-19 ini terus meningkat betapa kewalahannya kita nanti karena 1 orang terpapar saja bisa menghabiskan Rp1 Milliar untuk biaya sarana dan prasarana serta perawatan 14 hari ke depan. Maka dari itu, mari bersama-sama lakukan pencegahan yang sudah ditetapkan pemerintah termasuk untuk wajib menggunakan masker bagi siapapun yang hendak keluar rumah sesuai anjuran WHO," pungkas Saelany

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)