MULAI 15 OKTOBER, BPS AKAN LAKUKAN PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI

Pemerintah kota pekalognan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 oktober mendatang. (26/9).

Kepala BPS kota pekalongan melalui kepala sub bagian umum, ali fahruddin menjelaskan bahwa Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Di mana nantinya, hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Data ini juga bisa dipakai secara lintas lembaga maupun daerah dan nasional.

Lebih lanjut, pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia.

Pihaknya berharap, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah. 

Dalam pelaksanaannya nanti, dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam proses pendataan, dengan memberikan data sebenar-benarnya kepada petugas. Sehingga, menghasilkan data yang lengkap dan akurat. (Kintana/BatikTV).