MULAI BERTUGAS 15 JULI 2020, 593 PPDP KPU KOTA PEKALONGAN BAKAL DITES RAPID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pekalongan pada Desember 2020 mendatang. Berbagai persiapan mulai dilakukan, terlebih pada era New Normal akibat Covid-19 seperti sekarang ini.
Termasuk menyiapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah terproses sejak 24 Juni-14 Juli 2020. Hasilnya, sebanyak 593 petugas akan mulai bertugas pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sebelum bertugas PPDP ini akan melaksanakan akan dites rapid lebih dahulu.
Menurut Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6/2020). Rekruitmen PPDP ini berdasarkan usulan dari PPS, syaratnya tidak pernah mendapat sanksi pegawai, orang yang independen dan tidak berpihak pada salah satu kandidat, sehat jasmani dan rohani, tidak punya penyakit bawaan, dan memiliki kemampuan teknologi. KPU Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan terkait pelaksanaan rapid test bagi 593 PPDP. Jadwal dan lokasinya masih dikoordinasikan.
Nantinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih juga membuat surat pernyataan bebas Covid-19 yang ditandatangani dengan materai. Ketika bertugas nantinya para PPDP menggunakan masker, face shield, dan untuk sarung tangan masih dikaji. Kemudian disiapkan pula thermogun.
(Romi Suharto/Batik TV)
Termasuk menyiapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah terproses sejak 24 Juni-14 Juli 2020. Hasilnya, sebanyak 593 petugas akan mulai bertugas pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sebelum bertugas PPDP ini akan melaksanakan akan dites rapid lebih dahulu.
Menurut Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6/2020). Rekruitmen PPDP ini berdasarkan usulan dari PPS, syaratnya tidak pernah mendapat sanksi pegawai, orang yang independen dan tidak berpihak pada salah satu kandidat, sehat jasmani dan rohani, tidak punya penyakit bawaan, dan memiliki kemampuan teknologi. KPU Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan terkait pelaksanaan rapid test bagi 593 PPDP. Jadwal dan lokasinya masih dikoordinasikan.
Nantinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih juga membuat surat pernyataan bebas Covid-19 yang ditandatangani dengan materai. Ketika bertugas nantinya para PPDP menggunakan masker, face shield, dan untuk sarung tangan masih dikaji. Kemudian disiapkan pula thermogun.
(Romi Suharto/Batik TV)