Optimalisasi Penggunaan Dana Kelurahan, Pemkot Pekalongan Lakukan Penyulusan

Pemerintah Kota Pekalongan melakukan penyuluhan terkait dana anggaran kelurahan tahun 2019 yang diikuti oleh Lurah se-Kota Pekalongan, Camat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait yang bertempat di Guest House Walikota Pekalongan, senin 30 September 2019.

Dalam kegiatan ini, hadir Walikota Pekalongan H.M Saelany Machfudz S.E yang menyampaikan sambutan bahwa substansi dana kelurahan dalam penggunaannya terkait pembangunan fisik yakni sebesar 70 persen dan non fisik 30 persen.

Pemerintah kota juga akan membuat perwal sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas di kelurahan sehingga memudahkan dalam melakukan pelaksanaannya, disamping itu Walikota juga berhak untuk mengetahuiterkait laporan-laporan mengenai kegiatan yang dibuat oleh kelurahan.

Hal-hal yang tetap menjadi fokus pemerintah Kota yakni mengenai isu kebersihan lingkungan. Dari berbagai aktivitas dan kegiatan kelurahan, agar bisa memberikan perhatian dan fokusnya terkait dengan masalah kebersihan. Para Lurah juga diharapkan aktif dalam memberikan laporan.

Plt Asisten Administrasi, Ir. Budiyanto M.Pi., M.Hum. menyampaikan kegiatan ini membahas tentang penyuluhan dana yang semua objeknya berada di Kelurahan dengan total dana senilai 350 juta rupiah.

(Reporter: Trias Widya)